14 Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Disdukcapil Dilakukan Secara Online

Dede Kurniawan
14 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil tidak melayani tatap muka, semua pelayanan dilakukan secara Online. (Foto: Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Sekitar 14 orang Pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terpapar Covid-19, untuk itu pelayanan di Disdukcapil pun sekarang ini dilakukan sistem daring.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan kalau kantornya sekarang ini tidak melayani tatap muka namun dialihkan semuanya ke sistem daring (online.red).

"Ada yang positif sekitar 14 pegawai jadi kantor di tutup sementara, dan pelayanan masih berjalan dengan sistim daring," ujar Komarudin, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Komarudin, pihaknya akan melayani masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan pelayanan kependudukan namun lewat online atau lewat aplikasi yang sudah ada.

"Untuk perekaman KTP-el tetap dilakukan di kecamatan-kecamatan dan tidak dilaksanakan di Disdukcapil," tandasnya.

Ditambahkan Komarudin, untuk seluruh dokumen masyarakat yang sudah jadi akan dikirimkan ke rumah masing-masing dengan biaya jauh dekat Rp 12.000.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network