KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Sekitar 14 orang Pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terpapar Covid-19, untuk itu pelayanan di Disdukcapil pun sekarang ini dilakukan sistem daring.
Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan kalau kantornya sekarang ini tidak melayani tatap muka namun dialihkan semuanya ke sistem daring (online.red).
"Ada yang positif sekitar 14 pegawai jadi kantor di tutup sementara, dan pelayanan masih berjalan dengan sistim daring," ujar Komarudin, Senin (5/7/2021).
Dikatakan Komarudin, pihaknya akan melayani masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan pelayanan kependudukan namun lewat online atau lewat aplikasi yang sudah ada.
"Untuk perekaman KTP-el tetap dilakukan di kecamatan-kecamatan dan tidak dilaksanakan di Disdukcapil," tandasnya.
Ditambahkan Komarudin, untuk seluruh dokumen masyarakat yang sudah jadi akan dikirimkan ke rumah masing-masing dengan biaya jauh dekat Rp 12.000.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait