PPKM Darurat, Masuk Cirebon Akan Diperiksa Ketat

Andhika
Pos Penyekatan Kedawung (Foto: Andhika)

CIREBON, iNews.id - Gelar Pasukan terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cirebon dilakukan secara bersamaan dengan serah terima pasukan ke 5 titik Pos Penyekatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan ada 5 titik Pos Penyekatan.

"Ada 3 titik Pos Penyekatan, Pertama di Kedawung untuk mencegah warga masuk dari wilayah Indramayu. Kedua di Bundaran Bakorwil untuk masyarakat dari arah Gunung Jati. Ketiga di Kalijaga untuk masyarakat dari arah Mundu dan Jateng," tegasnya saat memberikan sambutan, Sabtu (03/07/2021).

Selain 3 titik Pos Penyekatan, AKBP Imron mengatakan, 2 Pos didirikan secara bersamaan di BAT dan GTC untuk penutupan beberapa jalan jam 15.00 sampai 21.00 WIB.

Dirinya mengatakan, tujuan Pos Penyekatan tersebut didirikan untuk mencegah masuknya warga dari luar wilayah Cirebon dalam upaya pencegahan masuknya kluster Covid-19.

Sedangkan untuk kelengkapan warga luar yang hendak masuk wilayah Cirebon diwajibkan membawa kartu vaksin, hasil PCR dan Antigen.

"Masuk Kota Cirebon harus diperiksa dengan 3 syarat, diantaranya membawa kartu vaksin, membawa hasil test PCR H-2 dan membawa hasil tes Antigen H-1," ucap AKBP Imron dengan tegas.

Dirinya berharap sinergitas semua pihak dalam satu visi misi menyelamatkan Kota Cirebon dari bahaya Covid-19.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network