CIREBON, iNews.id - Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai tgl 3 sampai 20 Juli 2021, Polres Cirebon Kota (Ciko) akan mendirikan Pos Penyekatan di 3 titik berbeda.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, Pos Penyekatan tersebut didirikan untuk mencegah masuknya warga dari luar wilayah Cirebon dalam upaya pencegahan masuknya kluster Covid-19.
"Kita akan memasang POS atau Tenda di Kedawung untuk mencegah orang dari Indramayu masuk, yang kedua di Kalijaga pencegahan dari arah Tegal, Mundu dan sekitarnya, dan yang terakhir Pos di Bakorwil untuk yang masuk dari dari arah indramayu utara," ujar Kapolres saat memberikan keterangan saat jumpa pers di Kantor Setda, Jum'at (02/07/2021) siang tadi.
Imron menambahkan di masing-masing Pos akan diisi oleh Satuan Polri, TNI dan Satpol PP. Surat Edaran perihal penyekatan tersebut segera diedarkan hari ini.
Dirinya menegaskan, bagi warga luar wilayah yang masuk Cirebon diwajibkan membawa surat keterangan hasil Swab / Antigen dan melampirkan hasil vaksin 2 hari terakhir.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait