JAKARTA, iNewsCirebon.id - PT Angkasa Pura II melakukan tindakan tegas terhadap tiga oknum aviation security (avsec) non-organik saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Holik menggatakan bahwa ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung.
Kemudian mereka juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.
Dia menegaskan setiap avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), di mana SOP dari kantor memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang hingga orang.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan. Di mana ini bukan SOP dari Aasec,” Katanya.
Sebagai informasi, hukuman ke avsec itu menyusul adanya viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan tiga avsec mengawal Ustaz Habib Bahar.
Dalam video itu nampak ketiga avsec tersebut mencium tangan Habib Bahar.
Video itu diupload oleh Denny Sinegar di akun instagram miliknya.
Nampaknya video tersebut juga di upload oleh akun twitter @GunRomli. Dalam postingannya dia mengkritik apa yang dilakukan oleh para avsec tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait