KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora),Dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Rabu (15/3/2023).
Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, mengatakan rapat koordinasi bersama instansi terkait sebagai salah satu upaya bertukar informasi dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing di wilayah Cirebon secara optimal dan tepat sasaran.
“Selain itu agar terwujudnya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Cirebon," ucapnya.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengungkapkan, jumlah pengawasan orang asing di Kota Cirebon sampai dengan Februari 2023 sebanyak 66 orang.
"Sedangkan di Kabupaten Cirebon ada 43 orang WNA yang bekerja di perusahaan Kota sementara di Kabupaten Cirebon terdapat 281 WNA," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait