JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) membela Badan Eksekutf Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan King of Lip Service lantaran sering mengobral janji manis.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN, Farazandi Fidinansyah menilai apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan. Baca juga: Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi, YLBHI Akan Dampingi BEM UI.
"PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat Reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman," ujar Farazandi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan. Jadi, berlebihan jika mahasiswa yang kritis ini sampai dipanggil pihak rektorat dan diberikan pembinaan.
"Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya. Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Secara khusus, mantan dosen ini berharap, mahasiswa terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait