JAKARTA, iNewsCirebon.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, dikutip dari iNews.id.
Pencopotan Rafael Alun berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anak dari Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Pelaku berinisial MDS kini telah ditahan polisi. "Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
Korban hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika akibat luka-lukanya itu.
Selengkapnya dapat dibaca dalam artikel berjudul Kronologi Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak yang Viral di Media Sosial
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait