JAKARTA, iNews.id - Attila Syach kini harus berurusan dengan penegak hukum, lantaran diadukan mantan istrinya, Bunga Sophia terkait pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Saya sudah biasa dilaporkan dari 16 tahun yang lalu, tapi alhamdulillah, saya masih bisa berdiri ya," ujar Attila di kawasan Wijaya, Jakarta (28/6/2021).
Sang pesinetron pun mengatakan, dirinya juga tidak berhak melarang Bunga membuat laporan polisi. "Siapa pun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara," kata Attila.
Sebelumnya diberitakan, Attila Syach dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kabar tersebut dibenarkan. "Laporan masuk kira-kira beberapa bulan yang lalu," jelas Akbar.
Attila Syach bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas dugaan KDRT terhadap mantan istri. Dia juga sudah menjalani pemeriksaan atas aduan tersebut. "Sudah selesai diperiksa, tadi ada sekira 30-40 pertanyaan," tutur Kompol Achmad Akbar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait