Bripka Madih Anggota Provost Polsek Bekasi Timur, Diperas Rp100 Juta saat Laporan ke Penyidik

Irfan Ma'ruf/Jhon
Bripka Madih marah saat tanah milik orang tuanya diduga diserobot oleh mafia tanah. Saat lapor polisi dirinya diduga malah diperas. Foto: Istimewa

Kekecewaan Madih makin memuncak ketika upaya penyelesaian penyerobotan tanah diteruskan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, anggota polisi yang memeriksanya saat itu justru memintai uang pelicin berkedok untuk uang pendidikan.

“Kekecewaan ini kenapa? Karena saya polisi dimintai biaya penyidikan sama hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi hadiah. Itu tahun 2011 lalu,” ucapnya.

Polda Metro Jaya pun buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/2/2023). 

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut. 
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia. 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network