JAKARTA, iNewsCirebon.id - Bikin geger, aksi arogan seorang kepala desa (kades) di Grobogan yang mengamuk menghajar serta mengancam akan membakar seorang penjual rujak jika tidak mau mengakui perbuatannya yang diduga mencuri di rumah warganya. Aksi itu langsung viral di berbagai media sosial.
Video amatir berdurasi 20 detik merekam aksi Sugeng, Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Tegowanu membanting dan menganiaya seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Rofiqi, warga Desa Tegowanu Kulon di atas lincak bambu hingga beberapa kali.
Bak kesetanan, meski Ahmad terus meminta ampun, kades itupun terus menghujani pukulan di wajah Ahmad. Tak sampai situ, kades mengancam akan membakar dirinya jika tidak mengakui perbuatannya.
Arogansi Kades Kejawan ini dilakukan dekat rumah warganya yang nyaris kebobolan seusai salat Jumat.
Hal itu dipicu karena Kades menduga pelaku akan melakukan aksi pencurian di rumah Ana Nur Hidayah, yang saati itu rumah dalam kondisi kosong. Namun belum sempat mengambil barang pelaku sudah tepergok pemilik rumah terlebih dahulu.
Pemilik rumah yang tiba di rumahnya seusai main ke rumah orang tuanya sempat curiga melihat sepeda yang membawa kotak rujak terparkir di depan rumahnya.
“Setelah membuka pintu garasi rumah saya melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Saya kemudian berteriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar,” katanya, Senin (23/1/2023).
Pelaku yang ketakutan kemudian lari keluar rumah melalui jendela samping. Warga yang melihat langsung mengejar dan menangkapnya.
Setelah tertangkap, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke kepala desa. Saat kepala desa tiba di lokasi, tampak sangat emosi dan langsung menghajar pelaku. Sambil berteriak untuk mengakui perbuatannya Kades Kejawan terus menghujani pukulan.
Sementara warga yang berada di lokasi kejadian hanya diam dan menonton. Menurut pemilik rumah, pelaku masuk dan keluar melalui jendela samping rumah yang tidak terkunci.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang rujak memang sering melintasi jalan depan rumahnya. Aksi nekatnya itu, diduga karena sudah mengetahui bahwa rumah dalam kondisi kosong.
Warga pun tampak ketakutan dengan aksi arogan kades tersebut, kemudian membawa pelaku ke kantor polisi. Sampai di Polsek Tegowanu Grobogan, kepala desa bersama pemilik rumah dan pelaku kemudian dimediasi oleh polisi.
Selesai dimediasi, pelaku kemudian dilepas oleh polisi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
Pemilik rumah juga mengaku iba dan kasihan terhadap pelaku sehingga ia memberi maaf dan kasus tidak diperpanjang lagi.
Sementara, saat diperiksa, warga dan polisi tidak menemukan barang yang telah dicuri oleh pelaku.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait