JAKARTA, iNewsCirebon.id - Seorang pilot asal Indonesia ditangkap oleh otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal. Polri menyatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay tak bisa menunjukkan dokumen atas senpinya itu.
"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (9/1/2023), dikutip dari iNews.id.
Anton Gobay adalah seorang pilot yang bekerja di Filipina. Menurut Dedi, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujar Dedi.
Adapun, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tutur Dedi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait