Pilot WNI Ditangkap di Filipina, Kapolri Kirim Tim Khusus

Yohannes Tobing/Mery
Pilot WNI Ditangkap di Filipina, Kapolri Kirim Tim Khusus. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Filipina gegara tak bisa menunjukan dokumen kepemilikan senjata api (Senpi) atau ilegal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti untuk mengerahkan tim khusus ke Filipina dalam rangka menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan WNI yang ditangkap pihak otoritas bernama Anton Gobay yang bekerja sebagai pilot di Filipina.

Mengetahui peristiwa ini, Kapolri langsung memerintahkan anak buahnya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan ketat dan berkordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) serta polisi setempat. 

"Sesuai arahan pimpinan (Kapolri) bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim, dan BIN berangkat ke Filipina untuk berkoordinasi dengan KBRI dan kepolisian Filipina melakukan joint investigasi untuk mendalami kasus tersebut," kata Dedi, Senin (9/1/2023) dikutip dari iNews.id.

Dedi mengungkapkan yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.

"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," terangnya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Atase Polri saat ini dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tuturnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network