Selama setahun berdiri, Kresna Law menurut Reza sudah membantu puluhan bahkan ratusan kasus hukum yang ditangani dari mulai kasus tanah, perusahaan hingga kasus tipikor. Penanganan kasus sendiri tidak hanya di Cirebon namun di beberapa daerah lain di Indonesia.
"Terbaru, saat ini kami tengah menangani kasus tindakan kekerasan terhadap putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi dan juga cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira," katanya.
Kang Reza berharap kedepan, Kresna Law bisa memberi manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang tengah bermasalah dengan hukum. Pihaknya siap memberikan fasilitas layanan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait