KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Kabupaten Cirebon masih menjadi daerah rawan pemilu, ini yang dilakukan Bawaslu. Kabupaten Cirebon berada di posisi ke 4 di Jawa Barat yang merupakan daerah rawan Pemilu, erjadi pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir saat menggelar kegiatan evaluasi kegiatan akhir tahun 2022 yang dilaksakaan di Kantor Bawaslu Cirebon, Kemarin.
"Ada beberapa bentuk pelanggaran diantaranya pidana dan administratif, praktek money politic yang masih terus ada," ujar Khoir.
Dikatakan Khoir, untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Cirebon, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dengan cara menguatkan peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan secara sukarela. Bahkan hingga saat ini jumlah kader SKPP di Kabupaten Cirebon saat ini berjumlah sekitar 350 orang yang bisa terlibat aktif dalam pemilihan umum di 2024 nanti.
"Kemudian mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tahun 2024 masih di dominasi oleh praktek money politic dan adu domba yang masuk ke dalam SARA," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait