JAKARTA, iNewsCirebon.id - Kisah Jose Mujica, Presiden termiskin di dunia yang sumbangkan 90% gajinya demi warga tak mampu hingga menolak tinggal di Istana Negara/Kepresidenan.
Jose Alberto Mujica Cordano, yang lebih dikenal dengan Jose Mujica menjabat sebagai Presiden Uruguay sejak Maret 2010 hingga Maret 2015.
ia memilih hidup sederhana di sebuah rumah peternakan bersama sang istri ketimbang tinggal di Istana Kepresidenan. Rumah reyotnya berada di pinggiran Ibu Kota Montevideo.
Walaupun tidak memiliki anak, Mujica memiliki seekor anjing bernama Manuela yang menemaninya di tiap kesempatan.
Ia adalah satu-satunya Presiden yang menyumbangkan 90% gajinya bagi warganya yang kurang mampu.
Melansir dari IDX Channel, pendapatan Mujica saat menjabat sebagai Presiden sebesar USD12 ribu, atau sekitar Rp187 juta (kurs Rp15,586.9). Namun, dari gajinya tersebut, Ia hanya mengambil USD800 atau sekitar Rp12,4 juta saja.
Dari laporan harta kekayaannya pada 2010 saat menjabat sebagai Presiden dengan total hanya USD1.800 atau sekitar Rp28 juta, yang sebenarnya hanya berasal dari mobil Volkswagen Beetle tua miliknya.
Sebelum menjadi Presiden, Mujica sempat menjadi seorang pasukan gerilya Uruguay Tupamaros yang merupakan sebuah kelompok bersenjata yang terinspirasi dari pergerakan revolusi di Kuba.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan sejak 2005. Ia kemudian menjadi seorang Senator setelah selesai menjabat sebagai Presiden, namun dirinya mengundurkan diri dan memilih untuk pensiun dari dunia politik pada 2018.
Selama menjabat, ada beberapa kebijakan kontroversial yang dibuatnya, seperti legalisasi ganja dan juga aborsi.
Selain itu, Ia juga dikenal sebagai seorang pemimpin yang blak-blakan dalam mengutarakan pendapatnya.
Mujica bahkan sempat meminta maaf kepada Presiden Argentina, Cristina Fernández de Kirchner, akibat menyebutnya dengan sebutan “nenek tua”, dan menyebut suaminya sebagai “lelaki bermata juling”.
Itulah kisah Presiden termiskin di dunia Jose Mujica yang menarik perhatian dunia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait