JAKARTA, iNewsCirebon.id - Catat ini syarat menjadi TKW dan TKI, jangn lupa persiapkan dokumen penting. Di Indonesia sendiri antusiasme masyarakat untuk bekerja diluar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) masih sangat tinggi.
Syarat dan cara menjadi TKI dan TKW bisa ditemukan melalui agensi atau Depnaker terdekat. Pendapatan yang besar yang dirasakan menjadi salah satu alasan dan pemicu banyak masyarakat ingin bekerja untuk menjadi tenaga kerja asing.
Maka dari itu sering kali banyak yang bingung dan bertanya-tanya mengenai cara menjadi TKI dan TKW di luar negeri. Dalam artikel ini akan dibahas soal syarat menjadi TKW dan TKI, calon tenaga kerja wajib simak.
Lantas apa saja syarat menjadi TKW dan TKI?. Dikutip dari Celebrities.id, Kamis (8/12/2022) berikut syarat menjadi TKW dan TKI.
Syarat menjadi TKW dan TKI
1. Pastikan persiapan Sudah Matang
Cara yang pertama untuk menjadi TKI dan TKW yang pertama yaitu melakukan persiapan lahir dan batin. Mantapkan diri bahwa kamu sudah siap menerima segala konsekuensi yang didapatkan ketika menjadi TKI dan TKW.
Tidak itu saja, ada baiknya juga kamu meminta izin kepada orang terdekat seperti orang tua serta belajar beberapa bahasa.Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya miss komunikasi ketika kamu bertahan hidup dan mengadu nasib di luar negeri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait