KOTA CIREBON, iNews.id - Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Komunitas Pecinta Kereta Api 'Edan Sepur' bersama Humas PT KAI Daop 3 Cirebon melaksanakan kegiatan kampaye guna menggugah kesadaran masyarakat agar peduli dan bersama – sama melakukan gerakan pelindungan terhadap perempuan dan anak.
Sebanyak 15 anggota Komunitas Edan Sepur melakukan kampanye berupa membentangkan spanduk ajakan menentang kekerasan kepada perempuan dan anak, membagikan souvenir menarik dan balon, serta membagikan handsanitiser dan masker kepada para penumpang KA dan masyarakat di Stasiun Cirebon.
Selain melakukan kampanye dalam hari peringatan tersebut, anggota Komunitas Edan Sepur Cirebon juga mengajak pengguna jasa KA untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya gerakan kampaye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ini, bisa menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat agar bersama melakukan gerakan sosial dalam hal perlindungan kepada perempuan dan anak. Sehingga kasus pelecehan dan kekerasan kepada perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Hal ini bisa terwujud dengan adanya komitmen dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat akan hal tersebut,” Ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon di sela acara kampanye Peringatan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling banyak terjadi di dunia. Sekitar 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik maupun verbal dalam hidup mereka, biasanya hal tersebut dilakukan oleh pasangan mereka.
Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Dilansir dari situs PBB, para aktivis hak-hak perempuan menetapkan tanggal 25 November sebagai hari melawan kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981. Tanggal ini dipilih untuk menghormati tiga aktivis politik dari Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara Rafael Trujillo (1930-1961). Kemudian pada tanggal 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui resolusi 48/104.
Hal ini membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Akhirnya pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 54/134 yang secara resmi menetapkan 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. Sejak saat itu, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional tiap tahunnya, melalui gerakan selama kurun waktu 16 hari dari tanggal 25 November tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait