KAI Daop 3 Cirebon Sertifikasi Seluruh Petugas Operasional

Riant Subekti
Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menjelaskan, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan atas kecakapan petugas Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan Non Awak Sarana. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api melalui program sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Langkah ini memastikan bahwa setiap petugas telah memenuhi standar kompetensi sesuai regulasi dari Pemerintah.

 

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menjelaskan, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan atas kecakapan petugas Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan Non Awak Sarana Perkeretaapian yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

 

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat. Sertifikasi ini diikuti oleh berbagai petugas ASP dan Non ASP yang terlibat langsung dalam operasional, seperti petugas PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api), Masinis, Kondektur, Teknisi, Petugas Penjaga Perlintasan, Petugas Juru Langsir dan petugas prasarana lainnya,” jelas Muhib.Rabu (7/5). 

 

Daop 3 Cirebon mencatat sebanyak 970 petugas operasional telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang tugasnya. Sementara itu hingga akhir April 2025 sebanyak 107 petugas telah disertifikasi dari 234 petugas yang diprogramkan memperoleh sertifikasi di tahun 2025. Sisanya sebanyak 127 petugas saat ini masih dalam tahap proses pengajuan sertifikasi yang dikelola langsung oleh DJKA sebagai otoritas regulator perkeretaapian nasional.

 

Sebagai informasi, ketentuan sertifikasi petugas operasional kereta api diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2012 tentang Sertifikasi dan Pengujian Kompetensi di Bidang Perkeretaapian. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa setiap individu yang bekerja di sektor perkeretaapian harus memiliki bukti kecakapan yang diakui pemerintah.

 

Dengan telah tersertifikasinya petugas operasional PT KAI, tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta api, tetapi juga memastikan bahwa keselamatan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek operasional. 

 

Upaya ini sejalan dengan misi KAI sebagai operator transportasi publik yang terus berusaha menyediakan jasa yang mengedepankan keselamatan, ketepatan waktu dan kenyamanan, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan efisien di seluruh Indonesia.

 

Untuk menjaga standar kerja dalam mendukung keselamatan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan kereta api, KAI senantiasa melakukan asesmen kepribadian dan pemetaan kompetensi bagi seluruh Masinis yang bertugas di wilayah kerja KAI Daop 3 Cirebon. 

 

“Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memahami karakteristik kepribadian dan psikologi Masinis dalam bidang kerjanya, juga mendukung pengembangan kompetensi SDM,” ujar Muhib.

 

Asesmen kepribadian dan pemetaan kompetensi Masinis ini dirancang untuk memberikan informasi yang komprehensif dan akurat tentang kepribadian individu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk kepentingan dinasan seorang Masinis. 

 

“Dengan dilakukannya asesmen ini, diharapkan seluruh Masinis dapat terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga standar kerja terutama dalam mendukung keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Muhib.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network