Viral Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu bagi Karyawan Penerima BSU, Ini Alasannya

Tim Liputan
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Selain itu, dalam surat itu juga dijelaskan apabila ada pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri. 


Surat edaran Waroeng SS terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU. Foto: iNews.id
 
Permasalahan itu segera mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah.

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida seperti yang dikutip dari iNews.id, Minggu (30/10/2022).



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network