Soal Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon yang Kurang Representatif, Ini Kata Ketua Bawaslu RI

Dede Kurniawan
Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

Atas dasar itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir meminta agar prosesnya untuk segera diselesaikan. Pemda, kata dia, jangan terus-terusan berdinamika terkait permohonan yang diajukan pihaknya sejak lama, yang belum juga ada realisasinya sampai sekarang. 

"(Responnya, Red) Ya segeralah, (Pemda, Red) jangan terus berdinamika," kata Khoir, usai mengikuti rapat bersama Pemda dan KPU Kabupaten Cirebon terkait dana cadangan Pilkada, beberapa hari silam.

Menurut Khoir, untuk memberi fasilitas kantor yang representatif bagi Bawaslu, adalah amanat Undang-Undang (UU) yang harus dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Cirebon yang selama ini belum dilakukan. 

Sebab, sejak dulu, Bawaslu Kabupaten Cirebon belum memiliki kantor sendiri. Kantor yang ditempati masih ngontrak, terkadang sewa dan lokasinya selalu berpindah-pindah. Berbeda dengan KPU setempat yang sebelumnya sudah memiliki kantor sendiri, bahkan sekarang kantor baru dengan dua lantai masuk pembangunan tahap II.


 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network