MUI Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Saat Ibadah

Refi Sandi
MUI mengimbau masyarakat patuh protokol kesehatan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah penderita covid-19 naik tajam. Hingga Jumat (18/6/2021), tercatat kasus baru di Indonesia, meningkat sampai 12.990. Kondisi ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menaati protokol kesehatan (prokes), terutama saat menjalankan ibadah.

Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi, menyebut telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama masa pandemi. Hal itu sejalan sesuai dengan prokes dari pemerintah.

“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa liat terlebih dahulu zona daerahnya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak?” ujar Ahmad Zubaidi dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).

Zubaidi juga mengaku turut mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. “Saya setuju dengan aturan Kemenag soal peraturan yang mengatakan membatasi rumah ibadah," ujarnya.

Lebih lanjut, Zubaidi berharap pada pendakwah di berbagai daerah untuk menyampaikan fatwa-fatwa MUI terkait Covid-19 kepada masyarakat luas. Selain itu, dia berharap pendakwah tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kedua, harapan dari saya adalah para da’i tidak boleh menyebar hoaks terkait pandemi ini kepada masyarakat dan harapan saya yang terakhir adalah masyarakat didorong untuk Chrosscheck informasi terkait Covid-19," katanya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network