JAKARTA, iNewsCirebon.id - Rizky Billar resmi bebas meski statusnya masih menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Mengutip MNC Portal Indonesia, Rizky Billar memberikan keterangan pers usai penangguhan penahanan terhadap dirinya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:
Polres Jakarta Selatan menerima permohonan pencabutan laporan kasus KDRT, Rizky Billar menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak, meskipun bebas Rizky Billar dikenakan wajib lapor.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
