Duo PNS Kaya Raya hingga Hartanya Mencapai Rp1,6 Triliun, Dapat dari Mana?

Tim Liputan
Duo PNS Kaya Raya, Ada yang Berharta Rp1,6 Triliun. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

2. Suryo Utomo

Suryo Utomo yang merupakan kelahiran Semarang pada 26 Maret 1969 ini merupakan lulusan Universitas Diponegoro dengan prodi ekonomi pada tahun 1992.

Suryo Utomo melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2 di University of Southern California dengan jurusan bisnis dan lulus pada tahun 1998.

Awal karier sebagai PNS dimulai pada tahun 1993 sebagai pelaksana di Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Pada tahun 1998 dia menjabat sebagai kepala seksi PPN Industri dan berlanjut menjabat Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.

Masih di tahun 2002, Suryo Utomo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, lalu 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing tiga.

Pada tahun 2008 ia menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Dan pada 2009 kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Hingga, pada 2010 Menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.

Suryo Utomo sempat menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi Dan Penilaian, hingga pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Beliau saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 November 2019.

Sebagai informasi, PNS yang memiliki gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.

Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.

Lalu, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta.

Itulah duo PNS kaya raya di Indonesia.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network