Cek BLT Pekerja Rp. 600.000 Cair, Berikut Kriteria Penerimanya

Noviana Zahra Firdausi
BLT Subsidi Gaji Cair, Berikut Pekerja yang Dapat Bantuan Rp600 Ribu ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja. 

BLT subsidi gaji mulai dicairkan Jumat 9 September 2022.

Penyaluran BSU tidak hanya melalui rekening Bank Himbara, tetapi dengan metode lain.

Penyaluran BSU juga melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut memungkinkan penerima BSU bisa mengambil bantuan melalui Indomaret yang sudah bermitra dengan Pos Indonesia.

Berikut fakta BLT Subsidi Gaji cair yang dirangkum iNews.id di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

1. Cair Mulai 9 September 2022

BLT subsidi gaji dipastikan cair mulai 9 September 2022. Pencairan BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 5 juta tenaga kerja.

BLT subsidi gaji masuk dalam tambahan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pun membuka peluang pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa mendapat BLT subsidi gaji.

2. Pekerja yang Terima Bantuan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.

Dalam Permenaker Nomor 10/2022, pada pasal 4 ayat (3) dijelaskan dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network