PONOROGO, iNews.id - Polisi menggelar pra rekonstruksi dan olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi dalam Kasus kematian santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
“sudah ada 11 saksi yang diperiksa, dari yang sebelumnya 7 saksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Lanjut Kapolres, bahwa dari 11 orang yang sudah diperiksa, diantaranya 2 santri, 4 dokter, 3 ustadz dan 2 tenaga kesehatan rumah sakit milik pondok pesantren Gontor.
“Selain santri dan staf pengajar, sudah ada 4 dokter dan 2 tenaga kesehatan yang kita periksa,” terangnya.
Sebelumnya Pihak Polres Ponorogo telah melakukan pra-rekontruksi atas kematian Albar Mahdi (17). Sedikitnya 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra-rekrontuksi hari ini.
Beberapa adegan dalam Pra-Rekonstruksi, yaitu diantaranya ketiga korban berada di ruangan pramuka, hingga korban dilarikan ke rumah sakit milik Ponpes setelah mengalami penganiayaan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang santri pondok modern Gontor meninggal dunia , mendadak mencuat setelah orang tua santri tidak terima, dan mengadu kepada pengacara Hotman Paris. Kini kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian polres Ponorogo.
Kematian korban diduga karena tindak kekerasan yang dilakukan teman korban sesama santri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait