MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Majalengka, Senin (14/6/2021) terlibat kericuhan dengan petugas, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, dalam aksinya massa dari PKL tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk kembali mengizinkan mereka berjualan di alun alun.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di alun alun pendopo Kabupaten Majalengka terlibat kericuhan dengan petugas keamanan, saat mereka mencoba menerobos masuk Kantor Bupati Majalengka.
Dalam aksinya, massa PKL ini mendesak Bupati Majalengka, untuk kembali mengizinkan mereka berjualan di alun alun kebanggaan warga Majalengka dan tidak lagi ada penertiban dengan cara penyemprotan air.
Sejumlah pedagang mengaku, dengan adanya larangan berjualan di alun alun ini pendapatan mereka menurun drastis dibandingkan dengan sebelum adanya larangan berjualan oleh pemerintah. "Kalau kami tidak boleh berjualan di alun alun, terus anak kami mau makan apa," ujar Titah salah satu pedagang.
Senada dengan pedagang lain, Inah yang sehari hari berjualan es juga mengaku, kedatangan mereka mendesak kepada Bupati Majalengka untuk kembali mengizinkan para pedagang berjualan di alun alun Kabupaten Majalengka, sebelum adanya renovasi alun alun oleh pemerintah mereka bebas berjualan. "Kalau di alun alun nggak boleh berjualan, harusnya Pemkab mencari solusi lokasi baru, " katanya.
Massa aksi mengancam, jika Bupati Kabupaten Majalengka tidak mengabulkan tuntutan para PKL mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar besaran di depan gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Majalengka.
Editor : Miftahudin