Tegas! Polisi Tindak Pelaku Pendukung Calon Kuwu yang Terlibat Tawuran di Bungko

Riant Subekti
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kasus tawuran yang terjadi antar kedua pendukung calon kuwu di Desa Bungko Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Pihak Kepolisian pastikan pelakunya akan dikenakan hukum yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan saksi dalam peristiwa tersebut.

"Sudah mengumpulkan 10 saksi dan kita sedang mencari siapa yang akan di jadikan tersangka dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga akan mengintensifkan patroli rutin pada daerah daerah pelaksanaan pemilihan kepala desa yang di anggap rawan.

Sesuai peraturan Bupati Cirebon pelaksanaan Kampanye yang melibatkan masa banyak dilarang untuk dilakukan, karena masih dalam pandemi Covid-19.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network