Putri Candrawathi Tidak Ditahan Usai Diperiksa Selama 12 Jam, Apa Alasannya?

Muhammad Farhan
Putri Candrawathi (PC) Istri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Mabes Polri dimulai pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB, Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan dan pemeriksaannya ditunda dengan alasan kesehatan.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus mendatang. Hanya saja tidak dijelaskan siapa pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.

Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Sedangkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network