JAKARTA, iNews. id - Inilah 10 kabupaten dan kota paling makmur di Indonesia yang patut untuk diketahui. Indikator makmur ini berasal dari pendapatan per kapita sebuah kota atau kabupaten.
Sementara itu, pendapatan per kapita dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dibagi dengan jumlah penduduk. Dengan demikian, PRDB yang besar tidak menjamin memiliki pendapatan per kapita yang tinggi apabila dibagi dengan penduduk yang berjumlah besar.
Lantas, kabupaten dan kota mana di Indonesia yang memiliki pendapatan per kapita tinggi sehingga disebut sebagai kota paling makmur? Simak daftarnya berikut ini, yang dilansir iNews.id dari IDXchannel, Sabtu (20/8/2022).
Kota paling makmur di Indonesia
1.Jakarta Pusat yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp Rp370,1 juta.
2.Kediri yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp291,48 juta
3.Bontang yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp229,97 juta
4.Surabaya yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp188,73 juta
5.Cilegon yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp185,62 juta
6.Balikpapan yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp147,37 juta
7.Tarakan yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp120,88 juta
8.Batam yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp112,66 juta
9.Dumai yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp108,78 juta
10.Makassar yang memiliki pendapatan per kapita sebesar Rp106,22 juta.
Jika menilik pada di atas, dapat disimpulkan bahwa Jakarta Pusat merupakan kota dengan pendapatan per kapita paling tinggi se-Indonesia. Tak hanya mengalahkan kota-kota lain di luar Jakarta, tetapi kota tersebut juga mengalahkan kota-kota di Provinsi DKI Jakarta lainnya.
Hal ini terbukti bahwa Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara bahkan tidak masuk dalam daftar kota paling makmur dengan pendapatan per kapita yang tinggi. Tak hanya pendapatan per kapita yang tinggi, biaya hidup di Jakarta juga merupakan yang paling tinggi dibandingkan dengan biaya hidup di kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), total rata-rata pengeluaran per kapita di Jakarta adalah sebesar Rp4.446.770. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya mencapai sebesar Rp16.897.727.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait