HUT Kemerdekaan RI ke 77, 610 Narapidana Lapas Cirebon Dapat Remisi

Riant Subekti
Kemkumham Republik Indonesia Memberikan Remisi Kepada 610 Narapidana di Lapas 1 Cirebon ( Foto : Istimewa)

​KOTA CIREBON,iNews.id - Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77,Kementrian Hukum dan Ham ( Kemenkumham) meberikan remisi kepada ebanyak 610 orang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, Rabu ( 17/8/2022).

Upacara pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Cirebon,

Dalam rilis yang diterbitkan Lapas Kelas 1 Cirebon, dari 610 napi yang mendapat remisi umum tersebut, terdapat 10 orang mendapat remisi 1 bulan.

Kemudian remisi 2 bulan untuk 68 orang, remisi 3 bulan untuk 194 orang, remisi 4 bulan untuk 95 orang, remisi 5 bulan untuk 88 orang.

Di samping itu ada 12 orang yang menjalani pidana denda dan 4 orang di antaranya langsung bebas.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network