KOTA CIREBON,iNews.id - Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77,Kementrian Hukum dan Ham ( Kemenkumham) meberikan remisi kepada ebanyak 610 orang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, Rabu ( 17/8/2022).
Upacara pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Cirebon,
Dalam rilis yang diterbitkan Lapas Kelas 1 Cirebon, dari 610 napi yang mendapat remisi umum tersebut, terdapat 10 orang mendapat remisi 1 bulan.
Kemudian remisi 2 bulan untuk 68 orang, remisi 3 bulan untuk 194 orang, remisi 4 bulan untuk 95 orang, remisi 5 bulan untuk 88 orang.
Di samping itu ada 12 orang yang menjalani pidana denda dan 4 orang di antaranya langsung bebas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait