Pelaku juga sempat mengancam akan menggunting rambut kekasihnya tersebut. Korban lalu berteriak minta tolong hingga membuat teman-teman kosnya berdatangan ke kamar dan menolongnya.
“Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka memar dan bengkak melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian,” ujar Abast.
Merespons laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat bersembunyi di salah satu tempat kos wilayah Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait