KOTA CIREBON, iNews.id - Direktur Badan Pengelolaan Keraton Kasepuhan, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, memastikan kalau Balai Kambang yang ambruk, Senin (8/11/2021) bukan masuk dalam daftar cagar budaya yang ada di Lingkungan Keraton Kasepuhan, Cirebon.
"Balai Kambang ini pertama kali dibangun pada tahun 1980 an, pada jaman Sultan Sepuh XIII PRA Maulana Pakuningrat," ujar Sandra, sapaan akrab dari Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, Senin (8/11/2021).
Dikatakan Sandra, balai kambang yang difungsikan sebagai tempat bersantai keluarga Keraton, pernah di revitalisasi pada tahun 2007 dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Kota Cirebon.
"Memang kondisinya sudah rapuh, mau direnovasi tidak ada anggaran," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait