Ratu Raja Alexandra Tegaskan Balai Kambang, Tidak Masuk Dalam Bangunan Situs

Dede Kurniawan
Kondisi Balai Kambang yang Ambruk (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Direktur Badan Pengelolaan Keraton Kasepuhan, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, memastikan kalau Balai Kambang yang ambruk, Senin (8/11/2021) bukan masuk dalam daftar cagar budaya yang ada di Lingkungan Keraton Kasepuhan, Cirebon.

"Balai Kambang ini pertama kali dibangun pada tahun 1980 an, pada jaman Sultan Sepuh XIII PRA Maulana Pakuningrat," ujar Sandra, sapaan akrab dari Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, Senin (8/11/2021).

Dikatakan Sandra, balai kambang yang difungsikan sebagai tempat bersantai keluarga Keraton, pernah di revitalisasi pada tahun 2007 dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Kota Cirebon.

"Memang kondisinya sudah rapuh, mau direnovasi tidak ada anggaran," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network