Ini Deretan 15 Game Online yang Diblokir Pemerintah, Apa Saja?

Dani M Dahwilani
Pemerintah telah memutus akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah memutuskan akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. 

Johnny G Plate menjelaskan situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny dilansir dari situs resmi Kemenkominfo, Selasa (2/8/2022).

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online. 

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022, yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” kata Menteri Johnny. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network