Bayi Meninggal Tercekik saat Melahirkan Normal, Begini Bantahan RSUD Jombang

Avirista Midaada
Ayah bayi yang meninggal dunia saat proses persalinan karena tercekik, Yovi Widianto (dua dari kiri). (Foto: iNews.id/Mukhar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Pihak RSUD Jombang buka suara membantah dan memberikan penjelasan terkait kasus kematian bayi tercekik saat persalinan normal.

Pihak rumah sakit dianggap ceroboh karena mengabaikan rujukan puskesmas agar persalinan dilakukan secara caesar

Menanggapi tudingan itu, pihak rumah sakit membantah. Menurutnya semua tindakan medis yang dilakukan sudah prosedural sesuai dengan observasi kondisi pasien. 

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana menjelaskan, pihaknya menerima rujukan dari Puskesmas Sumobito karena adanya indikasi keracunan kehamilan. Pasien itu diterima pada Kamis pagi 28 Juli 2022 pukul 10.50 WIB, dan dilanjutkan pemeriksaan awal sesuai prosedur pelayanan yang ada.

"Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul," kata dr Vidya di RSUD Jombang saat konferensi pers pada Senin siang (1/8/2022).

Pemeriksaan awal disebut Vidya, diketahui Rohma sudah mengalami pembukaan tujuh. Sebab itulah dokter spesialis kandungan memutuskan untuk melakukan persalinan secara normal kepada pasien warga Dusun Slompok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Bahkan saat diobservasi, kondisi pembukaan pasien telah lengkap.

"Setelah pembukaan lengkap, tim kami melakukan pertolongan persalinan sampai kepala bisa lahir. Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, macet di pundak," katanya.

Saat persalinan bayi perempuan itu diketahui ternyata ada kemacetan. Pihak RSUD Jombang pun mengerahkan tiga dokter spesialis kandungan untuk menangani semaksimal mungkin.

"Dikerahkan tiga dokter yakni dr Iwan, dr Joko, dan dr Subur, untuk menangani pasien. Dilakukan terus pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang sudah dimiliki tim expert kami. Namun, masih tetap macet," ujarnya. 

Namun upaya mengeluarkan tubuh dari rahim pasien tak berhasil hingga bayi dinyatakan meninggal dunia. Tim dokter pun akhirnya memutuskan menyelamatkan nyawa sang ibu. Dari sanalah akhirnya dokter memutuskan mengambil bayi dan melakukan tindakan dekapitasi, dikarenakan kepala bayi tersebut sudah keluar.

"Kalau dipaksakan, mungkin ibu mengalami kondisi seperti robek jalan lahir. Sehingga, mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena kepala sudah keluar, diputuskan dilakukan dekapitasi. Akhirnya kami lakukan operasi, berjalan lancar, alhamdulillah ibu bisa diselamatkan," katanya. 

Diketahui, ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis (28/7/2022), diduga dipaksa menjalani lahiran normal. Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal, hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network