"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," ujar Shinto.
Nikita pun diizinkan meninggalkan Polresta Serang Kota. Akan tetapi, ibu tiga anak itu diharuskan menjalani wajib lapor.
"Mengimbau (Nikita) untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto.
Shinto menegaskan proses hukum atas kasus yang menyandung sang aktris akan tetap bergulir, meski dia tak ditahan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait