IJTI Cirebon Raya Kecam Arogansi Oknum Pegawai BBWS

Dede Kurniawan
Faisal Nuratman, Ketua IJTI Cirebon Raya kecam arogansi oknum BBWS yang hina profesi jurnalis (Foto : Istimewa/Net)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kekerasan dan penghinaan terhadap profesi Jurnalis yang menimpa para jurnalis saat meliput pemeriksaan kartu vaksin Covid-19, ini menambah catatan buruk dan ancaman nyata bagi iklim kebebasan pers di tanah air. 

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya menerima laporan jurnalis yang mengalami kekerasaan, dan penghinaan profesi saat meliput pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 secara random di Kota Cirebon.

"Kronologisnya kejadian penghinaan profesi tersebut berawal saat Polres Cirebon Kota melakukan kegiatan pengecekan kartu vaksin Covid-19 kepada pengguna kendaraan di jalan Cirebon -Indramayu tepatnya di depan kantor Bakorwil," ujar Ketua IJTI Cirebon Raya, Faisal Nuratman, Jumat (29/10/2021).

Dikatakan Faisal, saat itu petugas dari Sat Lantas Polres Cirebon Kota menghentikan mobil berplat luar cirebon untuk dilakukan pemeriksaan vaksin. Pengemudi yang mengaku bertugas di kantor BBWS ini kemudian diperiksa oleh anggota Sat Lantas. 

"Saat di tanya oleh petugas perihal kartu vaksin, pengemudi yang dari raut mukanya merasa risih dengan keberadaan temen-temen Jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya, tanpa sebab yang jelas tiba tiba mengeluarkan kalimat yang tidak layak kepada para temen-temen jurnalis yang sedang melakukan peliputan. 

"Media kurang ajar"," jelasnya.

Pernyataan yang menghina dan menyinggung kerja Jurnalis tersebut, dikatakan Faisal, langsung ditanyakan jurnalis yang sedang meliput peristiwa tersebut. Namun Pada saat berdebat kemudian, petugas Sat Lantas langsung memberikan jalan kepada pengemudi untuk lanjut karna sudah memberi tunjuk kartu vaksin.

 

"Atas kejadian tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya menuntut Oknum yang dengan sengaja menghina profesi Jurnalis Segera Meminta maaf secara terbuka. Dinas terkait (BBWS) segera Memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang dengan sengaja menghina dan merendahkan Profesi Jurnalis dan Dinas terkait juga membuat surat pernyataan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network