SIAPAKAH pemilik Bank BRI? BRI sebagai bank terbesar dan tertua pastilah mengundang tanda tanya tentang status kepemilikan Bank satu ini.
Agar menjawab semua penasaran yang ada di benak Anda, ada baiknya membaca ulasan berikut ini hingga tuntas.
Pemilik Bank BRI
BRI merupakan singkatan dari Bank Rakyat Indonesia yang didirikan pada 16 Desember 1895. Bukan berarti jika kata rakyat dalam singkatan BRI, berarti milik rakyat Indonesia, melainkan Bank BRI tersebut dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritasnya.
Perlu diketahui jika Bank BRI memiliki kantor pusat yang bertempat di Gedung BRI II Lt. 20, Jl. Jendral Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210 - Indonesia. Berdiri sejak 1895 menjadikan BRI menjadi salah satu Bank terbesar dan tertua yang dimiliki BUMN di Indonesia.
Walaupun BRI dimiliki oleh pemerintah, namun dalam sejarahnya, BRI ini didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja di daerah Purwokerto, Jawa Tengah. Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini memiliki 1 saham Preferen atau saham seri A Dwiwarna dan 53,19% di saham seri B.
Pada lingkup kegiatannya, BRI melakukan usaha di bidang perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas. ruang lingkup kegiatan tadi dikutip berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan.
Selain memiliki banyak kantor cabang di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia milik BUMN ini juga memiliki 5 kantor cabang luar negeri yang berlokasi di Cayman Islands, Timor Leste, Singapura, Taipei, Hong Kong, hingga New York.
Demikianlah ulasan yang membahas tentang, siapa pemilik BRI? Semoga dengan informasi ini, Anda dapat terbantu dan bermanfaat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait