INDRAMAYU, iNews.id - Sunenti (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blok Tengah Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, sekarang ini, Sunenti sudah bisa kembali ke tanah air.
Hal tersebut dikabarkan langsung Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, Minggu (6/6/2021).
Sunenti sendiri sempat tertahan di rumah sakit di Shanghai, China karena harus melunasi dahulu seluruh biaya perawatannya.
"Alhamdulillah Sunenti PMI yang tertahan di Shanghai nanti malam insyaAllah balik ke kampung halamannya sekarang masih di wisma atlit," ujar Juwarih.
Adapun kondisi Sunenti, saat ini diketahui sudah membaik. Sebelumnya, ia menderita sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung, Sunenti tiba-tiba sakit kepala dan langsung tidak sadarkan diri atau koma.
Sunenti yang hanya merupakan seorang janda dari kalangan keluarga petani tidak mampu melunasi sisa biaya rumah sakit, sebesar Rp 57 juta lagi pada saat itu, hal ini yang membuatnya tertahan tak bisa pulang.
Padahal, keluarga sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk membayar biaya pengobatan Sunenti.
Total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp 70.400.00. Uang tersebut, sebagian didapat keluarga dari hasil menggadaikan rumah, akan tetapi biaya pengobatan tersebut tetap masih kurang.
Di China, Sunenti berangkat secara ilegal atau unprosedural, ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sunenti diberangkatkan ke China dengan rute perjalanan dari Bandara Soekamo-Hatta, Tangerang menuju Thailand, kemudian dari Thailand ke Vietnam, dari Vietnam kemudian ke Shanghai, China," ujar Juwarih.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait