JAKARTA, iNews.id - Penyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahwa Kementerian Agama (Kemenag) hadiah dari Nahdlatul Ulama (NU) untuk negara membuat gaduh tanah air.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan pernyataan Yaqut yang dinilai arogan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai, narasi yang disampaikan Yaqut bersifat tendensius hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kemenag," ujar Gusparadi di Jakarta, Minggu ( 24/10/2021).
Dia mengungkapkan, merujuk sejarah pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No. 1/SD Tanggal 3 Januari 1946.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait