Ini Tampang Penghina Suku Betawi yang Ditangkap Polisi Saat Asyik Sedang Karaoke

Tim iNews.id
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menunjukkan foto tersangka penghina Suku Betawi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (18/10/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka VLL (50) yang selama ini membuat resah dengan menghina dan menantang suku betawi saat asyik karaoke di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) malam.

VVL telah  membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. “Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (19/10/2021).

Setelah kasus tersebut viral, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. VLL merupakan anggota ormas di Kota Bekasi dan tinggal bersama keluarganya di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur. 

Setelah melakukan penghinaan ras, pelaku langsung melarikan diri. ”Pelaku tahu viral kemudian kabur ke Jawa Tengah,” ucapnya.

Polisi menjerat VLL dengan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 junto pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar di media sosial pria di Bekasi mencaci maki lalu berujar kebencian tentang pribumi dan Suku Betawi. Belakangan diketahui VLL merupakan anggota ormas di Bekasi.

Sejumlah ormas Betawi di Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran kebencian ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi oknum ormas tersebut telah memancing kemarahan seluruh tokoh Betawi di Jabodetabek.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network