KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Warga Kabupaten Cirebon yang saat ini tinggal di rumah tidak Layak huni ada sekitar 10 ribu lebih. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menargetkan pada tahun 2024 Rutilahu di Kabupaten Cirebon sudah selesai.
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan kalau 10 ribu warga yang kini tinggal di rumah tidak layak huni ini akan segera mendapatkan bantuan rehab rumah dari Pemerintah. Dan Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menargetkan pada tahun 2024 Kabupaten Cirebon sudah tidak ada warga nya yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Alhamdulilah kali ini kan kita dapat batuan 70 unit Rutilahu dari aspirasi anggota DPR RI, untuk titik nya sendiri kemungkinan akan diberikan di 3 Kecamatan yakni Talun, Plumbon dan Babakan," katanya, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Ayu, dengan wilayah yang luas dan jumlah desa yang banyak, sangat rentan dengan segala permasalahan sosial. Baik itu pembangunan, kesehatan maupun kesejahteraan.
Menurutnya masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.
“Kita banyak bantuan untuk rutilahu baik dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Baznas serta pihak lain, yang sudah membantu untuk rutilahu. Karena rumah memiliki fungsi yang sangat strategis mencakup aspek fisik yaitu rasa aman sebagai tempat berlindung secara mental memenuhi rasa kenyamanan untuk ditempati dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga,” jelasnya.
Ia menjelaskan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon ada rumah yang tidak layak huni. “Pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang akan dilakukan adalah tidak memperbaiki fisik bangunan rumah saja, namun saya harapkan ini bertujuan agar dalam lingkungan masyarakat tumbuh semangat gotong-royong, kekeluargaan, kebersamaan dan kesetiakawanan sosial yang saat ini nilai-nilai tersebut sudah mulai luntur,” tambah Ayu.
Ayu berharap para penerima bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar dapat menggerakkan swadaya masyarakat untuk membantu.
“Melalui gotong royong di lingkungan sekitar pembangunan rumah tidak layak huni dan dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya . Sehingga dengan persiapan dari berbagai pihak diharapkan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni akan berhasil sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait