KOTA CIREBON, iNews.id - Pihak propam Polres Cirebon Kota langsung menurunkan anggotanya terkait informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota Polsek Gunung Jati.
Propram Polres Cirebon Kota sudah memanggil sejumlah saksi atas informasi dugaan pungutan liar tersebut dan hasilnya tidak ditemukan apa yang diinformasikan terkait pungli tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan beredarnya informasi dugaan pungli tersebut berawal saat jajaran Polsek Gunung Jati mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan sedang menyeduh serbuk kratom, setelah itu dilakukan pembinaan di mapolsek setempat.
"Namun tersiar kabar ada dugaan pungli terhadap orangtua korban, sebagai tebusan agar anak anaknya dibebaskan," ujar Kapolres, Selasa (14/6/2022).
Pihaknya pun langsung memangil 12 saksi atas peristiwa tersebut dan hasilnya tidak ditemukan pungutan liar yang dimaksud.
"Dari hasil klarifikasi 12 orangtua tersebut, bahwa tidak ada satupun orang tua yang memberikan uang atau pihak Polsek Gunung Jati meminta uang tebusan," katanya.
Kesimpulannya, informasi dugaan pungli yang dilakukan anggota Polsek Gunung Jati tersebut tidak benar adanya. Tidak ditemukan bukti dugaan pungutan liar, pernyataan tersebut muncul pertama kali dari salah satu orangtua yang panik karena anaknya diamankan polisi saat itu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait