get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Eti-Suhendrik: 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Siap Realisasikan jika Menang Pilkada

Bupati Cirebon Menyoroti SK Kementerian soal Penghapusan Tenaga Honorer

Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:19 WIB
header img
Drs H Imron Rosyadi M.Ag. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id -  Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi M.Ag menyoroti terkait surat edaran kementerian tentang penghapusan tenaga honor. 

Menurutnya, gaji P3K saja sudah jelas membebani APBD Pemkab Cirebon. Ditambah, dengan banyaknya tenaga honor yang akhirnya ada wacana penghapusan.

"Semua serba berat memang. Tapi kami tidak sembarangan menghapus tenaga honor, apalagi banyak yang sudah belasan tahun mengabdi. Kita harus duduk bersama dengan seluruh kepala SKPD yang ada," ucap Imron, Jumat kemarin (10/6/2022), bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon.

Imron kembali menegaskan,  perlu kajian mendalam terkait nasib puluhan ribu tenaga honor yang tersebar di Kabupaten Cirebon. Adanya penghapusan tenaga honor bukan serta merta secepatnya dilaksanakan di daerah. 

Masalahnya, akan berhadapan dengan persoalan sosial yang imbasnya menambah pengangguran.

"Kita sedang memikirkan solusinya harus bagaimana. Kita juga masih melihat, kebutuhan setiap SKPD terkait keberadaan tenaga honorer. Semua harus dikaji secara hati-hati," tukasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut