Logo Network
Network

Kenapa Orang Minang Tersinggung Ada Rumah Makan Padang Jual Olahan Babi?

Riana Rizkia
.
Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:30 WIB
Kenapa Orang Minang Tersinggung Ada Rumah Makan Padang Jual Olahan Babi?
Olahan Daging Babi di Restoran Padang. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Rumah makan di Jakarta Utara mendadak viral dan jadi perbincangan khalayak. Sebab, tidak seperti rumah makan Padang umumnya, mereka menjual olahan daging babi khas Padang.

Budayawan Minang dari Universitas Andalas, Gusti Asnan mengatakan bahwa penamaan Babiambo sangat menyakiti perasaan orang Minang.

"Babiambo dipahami sebagai babi saya (orang Minang) karena kata ambo adalah kata ganti diri Urang Awak. Dan yang namanya Urang Awak pasti tidak memiliki babi," kata Gusti saat dihubungi MNC Portal, Jumat (10/6/2022).

"Saya rasa, saya dan Urang Awak pantas tersinggung atau marah dengan penamaan kuliner Minang dengan Nasi Padang Babi," katanya.

Hal tersebut dikarenakan budaya Minang yang identik dengan muslim. Sehingga, kata Gusti, simbol dan unsur-unsur masyarakat Minang juga identik dengan itu.

"Di kalangan orang Minang ada ungkapan 'adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah'. Adat Minangkabau dalam pengertian luas (identik dengan semua unsur kebudayaannya) haruslah sejalan dengan ajaran agama (Islam), dan yg namanya (amalan) Islam haruslah berdasarkan Alquran," ucap Gusti.

Maka, olahan daging babi yang menjadi salah satu menu resto tersebut dianggap menyimpang dengan ajaran yang ada.

Orang Minang, sambung Gusti, sudah pasti Islam dan sejatinya semua makanan yang diolah sudah pasti halal.

"Adalah sangat wajar kalau ada pihak di Minangkabau yang marah ketika salah satu unsur adat (budayanya) dikaitkan dengan anasir atau unsur non islami," katanya.

Kejadian ini, kata Gusti, dapat menodai masyarakat Minang yang keseluruhannya beragama Islam. Gusti menyebut bahwa pernyataannya tersebut dapat dibuktikan.

"Memang begitu Mbak. Ada ungkapan 'orang Minang haruslah Islam, dan kalau tidak Islam (beralih agama) bukanlah orang Minang'. Hal ini sudah terbukti atau dibuktikan," katanya.

Jika orang Minang keluar dari agama Islam maka mereka tidak lagi dianggap menjadi bagian dari keluarga atau suku Minang.

"Mereka tidak diajak beriya atau bertidak, dan umumnya mereka juga tidak pulang-pulang kampung lagi. Mereka tidak dianggap Urang Awak lagi. Bagi keluarga, mereka sudah dianggap 'anak hilang'," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini