JAKARTA, iNews.id - Pakistan memberikan subsidi bagi setiap jemaah haji yang berangkat tahun ini. Masing-masing mendapat subsidi 150.000 rupee Pakistan atau sekitar Rp11 juta.
Menteri Agama Pakistan Mufti Abdul Shakoor mengatakan kabinet telah menyetujui subsidi sebesar 150.000 rupee per orang untuk skema tahun ini.
Tahun ini setiap jemaah dikenakan biaya total 860.000 rupee atau sekitar Rp63 juta.
Dengan pemberian subsidi mereka hanya membayar Rp52 juta.
“Subsidi ini akan mengurangi biaya haji dari 860.000 menjadi sekitar 710.000 rupee,” katanya.
Besaran biaya haji Pakistan tahun ini membengkak drastis dibandingkan dengan 2020 yang ditetapkan 490.000 rupee atau sekitar Rp36 juta.
Namun saat itu haji dibatalkan karena pandemi Covid-19.
Shakoor menjelaskan, kenaikan biaya ini disebabkan inflasi dan devaluasi rupee.
Selain itu ada kenaikan ongkos pesawat dan biaya akomodasi di Arab Saudi.
Namun, kementerian agama berhasil menekan biaya akomodasi dan makan selama di Arab Saudi.
“Tarif akomodasi per tempat tidur dipangkas, di Makkah dari 2.400 menjadi 2.100 rupee dan di Madinah dari 1.100 menjadi 720 rupee,” kata Skaoor.
Dia menambahkan pemerintah juga telah meyakinkan operator haji swasta untuk menurunkan harga dasar paket haji dari 1,2 juta menjadi 950.000 rupee.
Editor : Miftahudin