KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Ribuan massa yang tergabung dalam Himpas (himpunan pedagang pasar) Jungjang, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (30/9/2021).
Suharto, ketua umum Himpas mengatakan, kedatangan dirinya beserta para pedagang pasar Jungjang, Arjawinangun menuntut kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk memenuhi tuntutannya selama ini.
"Tuntutan kami jelas, pasar Jungjang jangan di bongkar dulu sebelum ada kesepakatan terkait harga kios dan los," ujar Suharto.
Dikatakan Suharto, pihaknya juga meminta kepada DPRD untuk menekan harga kios, los dan remplakan yang ada di pasar Jungjang yang dinilai harganya saat ini tidak rasional. Harusnya harga kios, los yang lebih wajar dan manusiawi.
Selain itu, Suharto juga meminta kepada Bupati Cirebon untuk mencabut ijin pembangunan karena di nilai adanya manipulasi data.
"Pembangunan pasar Jungjang harus sesuai dengan prosedur, karena selama ini pembangunan pasar Jungjang semrawut dan acak kadut," tutupnya.
Pantauan iNewsCirebon.id yang berada di lokasi nampak ribuan massa yang merupakan pedagang pasar Jungjang akhirnya ditemui oleh ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi.
Editor : Miftahudin