get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

KPU Segera Terapkan Sistem Online untuk Pendaftaran Pemilu 2024

Senin, 23 Mei 2022 | 10:25 WIB
header img
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan sistem yang akan digunakan dalam proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Sipol nanti akan kita gunakan, dan hari ini Sipol sedang tahap finalisasi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam acara yang digelar Kode Inisiatif bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi Dalam Pendaftaran Partai Politik, Pendaftaran Pemilih, Pencalonan dan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024' Minggu (22/5/2022).

Idham menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, KPU sudah melakukan fungsional testing atau pengujian kegunaan atau penggunaan dari Sipol tersebut. Pengujian ini Sipol ini untuk melihat kendala teknis jika dilakukan secara serentak.

"Kami kemarin sudah melakukan pengujian dan alhamdulillah dapat berjalan baik," ujarnya.

KPU, kata dia, nantinya berencana akan melakukan ekspos Sipol ini tidak hanya kepada bakal calon peserta Pemilu 2024 saja. Akan tetapi, ekspos tersebut juga akan dilakukan kepada publik secara luas.

"Akan kami ekspos Sipol ini kepada masyarakat sipil dalam hal ini election NGO, Jurnalis, aktivis pemilu ataupun aktivis politik pada umumnya. Karena kita berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi publik," ujarnya.

"Besar harapan kami Sipol yang sedang kita kembangkan ini, ini kualitasnya lebih baik agar tidak ada pelayanan yang kurang maksimal dalam proses pendaftaran partai politik nanti," tutur dia melanjutkan.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut