get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Supermodel Cantik Selingkuhan Cristiano Ronaldo, Salah Satunya PSK dengan Tarif Mahal

Tinggal Sekamar Bareng Selingkuhanya, Karyawati Bank Digrebek Suami

Jum'at, 24 September 2021 | 11:46 WIB
header img
Dengan menyilang tangan di dada, R begitu santai ketika digerebek polisi dengan disaksikan suaminya. (Foto: Andrea A)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum karyawari Bank di Lampung digrebek suaminya sendiri, saat kedapatan tinggal sekamar di dalam kos kosan bersama selingkuhanya, Kamis malam (23/9/2021).

Penggerebekan disaksikan langsung suami dan kuasa hukumnya.  Saat digerebek keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja ketika polisi memeriksa isi kamar. 

R terlihat berdiri di dinding dengan baju tidurnya, dan sang pria berinisial ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan polisi.  

R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos yang berada di Jalan Morotai Sukarame, Bandar Lampung dalam waktu lama. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Begitu pun suami R juga secara resmi telah membuat laporan. Penggerebakan ini bermula kecurigaan Aditya, suami R, yang sering melihat mobil istriyna berada di kosan tersebut. Selain itu, sering juga terlihat terparkir di halaman Sekretariat DPRD Lampung.  "Kecurigaan suami sudah lama dan pernah dibuntuti. Keduanya juga tadi kepada polisi mengaku sudah menikah sirih. 

Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini," ujar Kuasa Hukum Aditya, Irham Rubianturi.

R memang tinggal dan bekerja di luar daerah yakni di salah satu kantor cabang pembantu Bank Lampung. Namun setelah diselidiki, R diduga justru tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kos.  

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut