get app
inews
Aa Text
Read Next : Keandalan Operasional Kereta Api di Daop 3 Cirebon Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025

Sisir Pelaku Hiburan Tidak Taat Prokes, Petugas Sidak Tempat Karaoke

Sabtu, 18 September 2021 | 07:59 WIB
header img
Perugas melakukan sidak terhadap tempat hiburan yang sudah mulai beroperasi (foto : Arifin)

KOTA CIREBON, iNews.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga, petugas menemukan pelaku usaha relatif sudah taat dengan aturan yang ditetapkan. Dalam aktivitasnya, para pelaku usaha harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Hasil monitoring malam ini yang tadi kita lihat sudah dipenuhi. Tinggal barcode Peduli Lindungi saja yang belum,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Hanry David.

Hanry david mengatakan, dari sisi kepatuhan para pelaku usaha sudah menerapkan apa yang menjadi ketentuan. Kendati sampai saat ini, tingkat kunjungan masih rendah.

“Sebetulnya ada pembatasan kapasitas, tapi kita lihat tadi memang masih sepi. Masyarakat membatasi diri, jadi secara alami kapasitasnya juga masih rendah. Ke depan pelaku usaha wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk screening pengunjung dan tentunya meningkatkan keamanan juga kenyamanan", imbuhnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut