Logo Network
Network

Memarkir Kendaraan di Jalur Sepeda, Pentil Ban Dicopot

Al
.
Jum'at, 17 September 2021 | 12:55 WIB
Memarkir Kendaraan di Jalur Sepeda, Pentil Ban Dicopot
Petugas lakukan uji coba di jalur sepeda di kawasan Jalan Siliwangi Kota Cirebon (foto : istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id — Mulai hari ini, Uji coba jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon mulai diberlakukan. Marka jalan untuk jalur sepeda ini diberi warna hijau. 

Saat ditinjau oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, mengaku akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang parkir di area jalur sepeda. 

“Mulai hari ini, parkir tidak boleh menutupi jalur sepeda. Sesuai perda, sanksinya dikempesi, bersama Stalantas Polres Cirebon Kota dan Satpol PP akan melakukan penertiban,” kata Andi, kepada juru parkir di Jl Siliwangi

Sejumlah petugas parkir oleh Kadishub diberi pengarahan untuk tertib, agar memarkirkan kendaraan tidak mengenai jalur sepeda. 

“Jalan Siliwangi dipilih sebab menjadi koridor pemerintah dan tempat wisata, banyak yang datang dari luar Kota Cirebon untuk mengunjungi Kota Cirebon, jadi kita buatkan jalur khusus sepeda,” ujarnya 

Kedepan, apabila masyarakat bisa tertib Jalan Siliwangi, maka kedepan Jalan Siliwangi menjadi percontohan untuk jalan protokol lain yang juga akan dibuatkan jalur khusus Sepeda.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini